Anies Jadi Topik Utama Twitter, Setelah Usulan PPKM Darurat Ditolak Pada Akhir Mei Lalu

- 5 Juli 2021, 10:35 WIB
tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19 selama dua pekan pada 3-20 Juli.

Terkait kebijakan tersebut, Pandu Riono epidemiolog Universtas Indonesia mengatakan bahwa Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta pernah mengusulkan pengetatan PPKM Darurat Covid -19 pada akhir Mei 2021 lalu.

Baca Juga: PLN Terus Jaga Ketersediaan Pasokan Listrik Pulau Jawa dan Bali Selama Dua Pekan PPKM Darurat

Melalui akun twitter pribadi Pandu Riono (@drpriono) mengatakan bahwa Anies Baswedan pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan PPKM Darurat Covid -19.

“Setelah Anies Baswedan mendapatkan masukan dari tim pandemi tentang kemungkinan adanya lonjakan Covid -19 pada akhir Mei lalu, Anies Baswedan langsung memberikan usul kepada pemerintah pusat agar dilakukan pengetatan maksimal se Jawa-Bali,” tutur Pandu Riono.

Sayangnya usulan Anies Baswedan ditolak pemerintah pusat karena isu ekonomi yang akan dialami masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Meminta Pemerintah Larang Tegas TKA dan WNA Masuk Ke Indonesia Saat PPKM Darurat Berjalan

Pandu Riono menilai penolakan usulan Anies Baswedan yang ditolak, karena pemerintah pusat lebih mempertimbangkan urusan ekonomi ketimbang memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia.

Dia menjelaskan, Anies Baswedan mengusulkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali saat dirinya dipanggil ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Jokowi pada Mei 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah