Meningkatnya Kebutuhan Oksigen Saat PPKM Darurat Covid -19, Membuat Kemenkes Alihkan Oksigen Industri ke Medis

- 6 Juli 2021, 08:05 WIB
Penggunaan oksigen medis meningkat, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan 75 persen oksigen industri untuk kebutuhan penanganan oksigen kesehatan.
Penggunaan oksigen medis meningkat, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan 75 persen oksigen industri untuk kebutuhan penanganan oksigen kesehatan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

“Kelangkaan oksigen ini terjadi karena jalur distribusi oksigen belum maksimal, diketahui wilayah Jawa Tengah merupakan daerah penghasil oksigen paling rendah, sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur paling banyak menghasilkan oksigen, untuk itu harus ada logistik disalurkan kesana,” tutur Budi Gunadi.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat Covid -19, Robert Alberts Adakan latihan Mandiri Untuk Menjaga Kebugaran Pemain Persib

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, selain kendala distribusi terdapat juga kendala kurangnya liquid proses pengisian oksigen, keurangan tersebut dikarenakan banyaknya rumah sakit mengunakan tabung oksigen yang dibarengi dengan penambahan tempat tidur darurat yang diterapkan saat PPKM Darurat Covid -19.

“Meningkatnya penggunaan tempat tidur darurat membuat pengisian oksigen yang harusnya kedalam tanki besar dan disebearkan melalui jaringan oksigen, terpaksa harus dimasukkan kedalam tabung-tabung kecil, hal ini mempengaruhi waktu pengiriman oksigen ke rumah-rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali saat PPKM Darurat Covid -19,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini Kemenkes telah berkoordinasi Kemenperin agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen di ruang-ruang perawatan darurat yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit dibantu pemerintah daerah setempat masing-masin daerah yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Meminta Pemerintah Larang Tegas TKA dan WNA Masuk Ke Indonesia Saat PPKM Darurat Berjalan

“Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kemenperin, agar segera mengirimkan tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan oksigen saat PPKM Darurat Covid -19 berlangsung,” tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah