Meningkatnya Kebutuhan Oksigen Saat PPKM Darurat Covid -19, Membuat Kemenkes Alihkan Oksigen Industri ke Medis

- 6 Juli 2021, 08:05 WIB
Penggunaan oksigen medis meningkat, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan 75 persen oksigen industri untuk kebutuhan penanganan oksigen kesehatan.
Penggunaan oksigen medis meningkat, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan 75 persen oksigen industri untuk kebutuhan penanganan oksigen kesehatan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 dibarengi dengan tingkat pemakaian tabung oksigen yang membludak sehingga membuat kelangkaan tabung oksigen untuk pasien non Covid -19 dan pasien khusus Covid -19 di rumah sakit yang ada di pulau Jawa dan Bali Saat PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah.

Budi Gunadi Sadikin langsung merespon kabar tersebut, saat ini pemerintah sedang memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar dapat dipergunakan untuk kebutuhan medis, dari data yang dia terima terdapat beberapa daerah saat ini sedang mengalami kelangkaan oksigen.

Baca Juga: Oksigen Langka Saat Lonjakan Pasien Covid-19, Puluhan Orang Meninggal Dunia

“Kementrian Kesehatan bersama Kementrian Perindustrian sepakat untuk mengkonversi 90 persen penggunaan oksigen industri ke oksigen medis, agar dapat memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam merawat pasien Covid -19,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Produksi oksigen di Indonesia pertahunnya mencapai 866.000 ton dengan pemanfaatan produksi pertahunnya sebesar 638.900 ribu. Sebelumnya sebanyak 75 persen oksigen digunakan untuk kebutuhan industri dan 25 persen untuk kebutuhan medis.

“Lewat konversi oksigen industri ke medis diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen nasional sebesar 575.000 ton. Cara ini diharapakan  dapat memaksimalkan kebutuhan oksigen di rumah sakit yang berada di 7 Provinsi Pulau Jawa dan Bali karena meningkatnya kasus Covid -19 saat PPKM Darurat ditetapkan pemerintah,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Seharian Penuh Akan Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Saat PPKM Darurat 6 Juli 2021

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan data yang dia terima, saat ini kebutuhan oksigen untuk perawatan insentif dan isolasi pasien Covid -19 mencapai 1.928 ton per hari. Sedangkan kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton per hari, ketersediaan okesigen ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di pulau Jawa dan Bali.

Dia juga menjelaskan kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah disebabkan pendistribusian oksigen yang belum maksimal, oleh karena itu pemerintah sedang berupaya memaksimalkan pendistribusian oksigen agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen di daerah yang memiliki kasus Covid -19 begitu tinggi saat PPKM Darurat Covid -19 ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x