Pemerintah Tambah Ketersediaan Obat-Obatan Untuk Pasien Terapi Covid -19

- 30 Juli 2021, 07:25 WIB
Langkanya vitamin dan obat-obatan untuk pasien Covid -19 di apotek, pemerintah langsung menambah ketersesian vitamin dan obat-obatan tersebut di 12 ribu apotek si Indonesia
Langkanya vitamin dan obat-obatan untuk pasien Covid -19 di apotek, pemerintah langsung menambah ketersesian vitamin dan obat-obatan tersebut di 12 ribu apotek si Indonesia /Pixabay/Arek Socha

MATA BANDUNG - Beberapa apotek di Indonesia sempat kekurangan ketersediaan vitamin untuk terapi pasien Covid -19.

Vitamin yang dibutuhkan untuk pasien yang sedang melakukan terapi Covid -19 yaitu Oseltamivir dan Favipiravir.

Melihat hal itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi tentang langkanya ketersediaan dua vitamin tersebut.

Baca Juga: Simak Sejarah dan Hasil Sidang BPUPKI Dalam Merancang Dasar Negara dan Undang-Undang Dasa Negara Indonesia

Kedua vitamin tersebut dapat membantu meningkatkan imunitas masyarakat agar tidak mudah terpapar Covid-19

Mendengar kabar langkanya vitamin untuk terapi pasien Covid -19 membuat Kementruan Kesehatan (Kemenkes) menambah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien yang sedang menjalani terapi Covid -19 sebanyak 12 kali lebih banyak.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa ada 3 jenis obat yang telah diproduksi dalam negeri yakni Remdesivir, Actemra dan Gamaraas.

Baca Juga: Sejarah Perjalan Alat Musik Tradisional Angklung, Sempat Dilarang Oleh Pemerintah Hindia Belanda

Melonjaknya kasus Covid -19 membuat pemerintah memproduksi ketiga obat tersebut di dalam negeri.

Sebanyak 150 ribu tablet jenis Remdesivir, Actemra dan Gamaraas pemerintah telah diekspor oleh pemerintah pada bulan Agustus mendatang.

Untuk jenis obat antibiotik Azithromycin Kemenkes menyediakan stok sebanyak 11,4 juta namun terkendala dalam proses pendistribusiannya.

Baca Juga: 5 Tahapan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat Pemberlakuan Kebijakan PPKM Level 4 Lewat Link Berikut

Kemudian untuk jenis obat antivirus Favipiravir sudah tersedia sebanyak 6 juta dosis.

Favipiravir merupakan salah satu jenis obat yang diproduksi oleh Kimia Farma dengan target produksi mencapai 2 juta dosis dan pada bulan Agustus mendatang.

Kimia Farma akan mengimpor 9,2 juta dosis, dan perusahaan farmasi lainnya yang akan mengimpor sebanyak 15 juta dosis.

Baca Juga: As Roma berhasil Ditahan Seri Oleh FC Porto Pada Laga Uji Coba 2021

Semua obat-obatan dan vitamin akan di distribusikan oleh gabungan dari beberapa farmasi yang ada.

Pendistribusian tersebut akan menyasar 12 ribu apotek dari seluruh perusahaan farmasi yang ada di Indonesia.

TNI dan Polri juga akan membantu dengan kerjasama bersama puskesmaa dan pemerintah pendistribusian vitamin dan obat-obatan

Pendistribusian ini nantinya akan bekerjasama dengan 11 platform digital untuk melakukan telemedicine.***

 

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah