BPUM BLT UMKM Tahap 3 Siap Dicairkan di bulan September. Cek Syarat dan Ketentuanya Disini

- 25 Agustus 2021, 20:50 WIB
pemerintah tengah gencar gencarnya membagikan banyak BLT kepada masyarakat, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.
pemerintah tengah gencar gencarnya membagikan banyak BLT kepada masyarakat, salah satunya BPUM atau BLT UMKM. /Reuters/Beawiharta

Halaman reservasi ini diperuntukan kepada calon penerima untuk mendapatkan nomor referensi agar dana bisa segera dicairkan ke rekening penerima. Berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:

Baca Juga: Yana Targetkan September 70 Persen Warga Kota Bandung Sudah Menerima Vaksin!!!

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah