BPUM BLT UMKM Tahap 3 Siap Dicairkan di bulan September. Cek Syarat dan Ketentuanya Disini

- 25 Agustus 2021, 20:50 WIB
pemerintah tengah gencar gencarnya membagikan banyak BLT kepada masyarakat, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.
pemerintah tengah gencar gencarnya membagikan banyak BLT kepada masyarakat, salah satunya BPUM atau BLT UMKM. /Reuters/Beawiharta

MATA BANDUNG - Ditengah masa pandemi Covid 19, pemerintah tengah gencar gencarnya membagikan banyak BLT kepada masyarakat, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.

Saat ini sudah mulai memasuki tahap ke 3. Namun hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 juta.

Sebagaimana ketahui, banyak UMKM yang ingin mendapatkan Banpres BPUM untuk modal usaha mereka di tengah sulitnya situasi ekonomi di masa pandemi Covid 19. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mencairkan dana BLT UMKM.

Baca Juga: 8 Pesepakbola terkenal ini pernah ketahuan memakai DOPING !

Baca Juga: Redmi Note 10 Resmi Berhenti di Pasar Indonesia, Berikut Penyebabnya

Penyaluran BPUM sendiri dilakukan Kemenkop UKM sudah sejak bulan Juli kemarin dan masih berlanjut hingga September 2021. Pada bulan Juli 2021 sebanyak 1,5 juta penerima, dan bulan Agustus 2021 ini sebanyak 1 juta penerima. Sedangkan pada bulan September 2021 nanti , kuota yang di sediakan adalah sebanyak 500 ribu penerima BPUM.

Berikut ini syarat penerima BPUM BRI Tahap 3:
-Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
-Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
-Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
-Bukan ASN/PNS,
-Bukan anggota TNI/POLRI,
-Bukan pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang menerima KUR dari bank

Baca Juga: Masuk PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

Sementara untuk status penerimaan BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta bisa di cek melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Setelah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI maka kita akan diarahkan ke halaman reservasi. BRI akan memberikan layanan kepada penerima untuk reservasi nomor antrean. Ini dilakukan agar penerima tidak secara bersama-sama memenuhi kantor bank BRI untuk pencairan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x