Sidang Putusan Habib Rizieq Hari Ini Dijaga Ribuan Aparat Gabungan

- 30 Agustus 2021, 13:05 WIB
Pengamanan sidang Putusan Habib Rizieq di  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021.
Pengamanan sidang Putusan Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021. /Humas Polres Metro Jakarta Pusat/

Habib Rizieq disangkakan dengan dakwaan primer Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dengan vonis yang telah dijatuhkan, Habib Rizieq kemudian menolak opsi pengampuan presiden yang ditawarkan hakim dan mengajukan banding pada sidang putusan Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x