MATA BANDUNG - Polda Metro Jaya dan TNI akan mengerahkan personel gabungan untuk pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq hari ini Senin 30 Agustus 2021.
Sidang Putusan Habib Rizieq tersebut merupakan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi di Bogor.
Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat.
Baca Juga: iPhone Lama Kamu Bisa Lebih Ngebut Cukup Dengan Ganti Wilayah ini, Simak Penjelasannya
Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Habib Rizieq pidana berupa empat tahun penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut mantan Imam Besar FPI itu selama 6 tahun penjara.
Dilansir dari PMJ News, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto sempat memberikan keterangan "Ada 1.149 personel pengamanan."
Baca Juga: Kota Bandung Tancap Gas Vaksinasi Masyarakat, Oded: September Tuntas 70 Persen
Keterangan lain dari Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa menyatakan pengamanan untuk jalannya proses sidang telah dipersiapkan.