Terakhir, Sidkon meminta agar para Kepala Desa ini taat pada regulasi, baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para Kepala Desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.
Baca Juga: Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terus Dikebut
"Kepala Desa khususnya yang ada di Kecamatan Krangkeng melalui ketua aksi agar taat azas semua regulasi yang ada itu harus ditaat hukum, misalnya pajak harus dibayar, yang ketiga taat administratif jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ nya disampaikan/ jelas," tutup Sidkon.