Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif biaya mencari kerja, yaitu:
1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Sudah memberikan ulasan di Lembaga Pelatihan
3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Baca Juga: Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terus Dikebut
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
2) Syarat Pencairan Insentif pengisian survei evaluasi
Insentif ini akan diterima oleh peseta jika kamu sudah mengisi survei yang ada di akun www.prakerja.go.id untuk mengevaluasi keefektivitasan Program Kartu Prakerja.
Perlu diperhatikan juga oleh para peserta, 2 Insentif diatas bisa gagal dicairkan apabila :