MATA BANDUNG - Demi menerapkan herd immunity Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menggalangkan sentra vaksinasi massal di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Sentra vaksinasi tidak hanya diadakan di pusat-pusat perbelanjaan tetapi di berbagai puskesmas yang berada salam wilayah DKI Jakarta.
Uniknya Pemda DKI Jakarta juga menyediakan vasilitas vaksin keliling dan vaksin drice thru untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kota Bandung Gelar PTM Terbatas, Ema: Alhamdulillah Lancar
Bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta dapat melakukan pengajuan vaksin dengan membawa Kartu Keluarga (KK) ketempat vaksinasi.
Warga DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri menggunakan aplikasi JAKI agar mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Hati-Hati! Hindari 7 Link Scam Kartu Prakerja Ini Agar Terhindar Dari Pencurian Data
Melalui laman corona.jakarta.go.id berikut 6 langkah untuk mendaftar vaksinasi Covid -19 secara online melalui aplikasi JAKI:
1. Unduh aplikasi JAKI yang di Playstore maupun Appstore.