Belum Sempat Nikmati Hasil Curian HP, Pelaku Diringkus Polisi

- 3 November 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pencurian HP
Ilustrasi pencurian HP /Pixabay/LillyCantabille/

MATA BANDUNG - Polisi mengamankan pelaku penjambretan ponsel atau HP milik anak perempuan di Perumahan Aneka Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan setelah orangtua korban melihat HP anaknya dijual di media sosial.

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan aksi penjambretan ini terjadi pada Senin 1 November 2021 Pelaku yang diamankan berinisial PA ini sebagai eksekutor.

Baca Juga: Hujan Deras Tak Gentarkan Pemain Persib Libas Menu Latihan Demi Sapu Bersih Seri Kedua Liga 1

Baca Juga: Belasan Rumah Habis Dilahap Sijago Merah, Hira Rugikan Puluhan Juta Rupiah

"Satu pelaku berinisial PA (23) sudah diamankan. PA ini pelaku yang dibonceng, yang merampas handphone korban," ujarnya saat dikonfirmasi.

Satria menjelaskan, perampasan ponsel ini berawal saat korban berjalan kaki bersama satu temannya sambil memegang handphone.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor datang berboncengan memepet korban.

Korban, lanjut Satria, sempat mempertahankan handphone saat dirampas hingga terlibat saling tarik dengan pelaku. Namun, usahanya tidak berhasil dan pelaku pun kabur melarikan diri.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x