TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Pengamat Politik UPH Beri Apresiasi

- 19 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi: TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Pengamat Politik UPH Beri Apresiasi
Ilustrasi: TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Pengamat Politik UPH Beri Apresiasi /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

MATA BANDUNG – Apresiasi diberikan Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing terhadap kesepakatan DPR yang menjadikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR.

“Ini menunjukkan bahwa DPR punya kepedulian terhadap realisasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini,” kata Emrus Sihombing dikutip dari Antara, Rabu, 10 Januari 2022.

Emrus Sihombing dengan menjadikan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR menunjukan kesungguhan para wakil rakyat sebagai representasi dari masyarakat yang memiliki komitmen.

Baca Juga: Petinggi PBB dan PAN Bertemu, Bahas Apa?

Baca Juga: Makanan Sehat untuk Menambah Tinggi Badan dan Menjaga Kesehatan Tulang

Komitmen yang dimaksud Emrus adalah untuk menghapus segala jenis kekerasan seksual yang ada di ruang publik dan ruang privat, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

“Tidak satu pun masyarakat di Indonesia setuju kekerasan seksual terjadi. Dari siapa kepada siapa pun, itu tidak boleh terjadi,” ucapnya.

Emrus pun mengusulkan agar terdapat pasal yang mengakomodasi kekerasan seksual di lingkungan suami dan istri. Hal itu dilandasi oleh tingginya kemungkinan pemaksaan hubungan kepada pasangan masing-masing, baik pemaksaan oleh suami kepada istri, maupun dari istri kepada suami.

Baca Juga: Petinggi PBB dan PAN Bertemu, Bahas Koalisi Partai Islam 2024

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah