Siap-siap Pilpres 2024, Berbarengan dengan Valentine, Mudah-mudahan Penuh Cinta

- 25 Januari 2022, 15:23 WIB
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari. /Dok. Pikiran Rakyat.
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari. /Dok. Pikiran Rakyat. /Dok. Pikiran Rakyat

MATA BANDUNG - Dua tahun lagi warga Indonesia akan melakukan Pemilu atau Pemilihan Umum untuk memilih Presiden periode 2024-2029.

Sebelumnya KPU telah mengusul beberapa tanggal pelaksanaan Pemilu. Salah satu tanggal yang diusulkan adalah 14 Februari 2024.

Kemudian pada tanggal 24 Januari 2022, dalam rapat RDP (Rapat Dengar Pendapat) komisi II DPR, KPU dan Kemendagri telah menyepakati bahwa pelaksanaan Pemilu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Lirik Lagu Heat Waves - Glass Animals

Baca Juga: Lirik Lagu Crolatte – Nuca

Tanggal 14 Februari adalah tanggal yang sering disebut sebagai hari kasih sayang atau valentine.

Pemilu diadakan di awal tahun juga karena agar ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada serentak yang dijadwalkan bulan November 2024.

Baca Juga: Sambut Imlek, Sejumlah Vihara Kota Bandung Mulai Bersiap

"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada bulan November 2024," Sebut Tito Karnivan, Menteri Dalam Negeri.

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x