Penjabat Gubernur Babel akan Memecat Oknum ASN yang Terlibat Pencurian Uang Rakyat dalam Komoditas Timah

- 24 April 2024, 22:49 WIB
Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA. (ANTARA/ Elza Elvia)
Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA. (ANTARA/ Elza Elvia) /Dok. Antara/

MATA BANDUNG - Pangkalpinang menjadi saksi pernyataan tegas dari Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA. Dalam pernyataannya, ia menegaskan sikapnya terkait penanganan perkara korupsi dalam tata niaga pertimahan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. Safrizal menegaskan bahwa pihakna akan mengambil langkah tegas terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah bertanya apakah ratusan saksi yang sudah diperiksa Kejagung itu ada ASN atau tidak," kata Pj Gubernur Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut Safrizal, integritas dalam pemerintahan adalah hal yang sangat penting. Jika terdapat ASN yang terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi), mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kedatangan Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI serta Kepala Badan Penerangan Aset Kejagung RI ke Pemprov Babel merupakan langkah penting dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Bangka Belitung Umumkan Lima Smelter Sitaan Kejagung akan Diserahkan ke PT Timah

 Langkah Tegas Kejagung: PT RBT dan Aset Terkait Korupsi Timah Disita
Langkah Tegas Kejagung: PT RBT dan Aset Terkait Korupsi Timah Disita

"Kepala dinas yang terlibat atau pun ASN yang menjadi tersangka akan kita berhentikan langsung karena mereka yang berbuat itulah yang akan bertanggung jawab dan proses ini terus berjalan," ujarnya.

Meski tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, Safrizal berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini. 

"Kejagung datang ke Babel karena ingin mendengar masukan dari Pemprov, pasti ada kebijakan yang mereka ingin ambil meski ada pro-kontra terjadi, itu bagian dari solusi yang dibincangkan. Masih berjalannya perkara ini saya pastikan tidak berpengaruh dengan roda pemerintahan karena ini sistem bukan orang. Sekalipun ganti Gubernur atau Sekda prosesnya akan terus berjalan," katanya.

Pernyataan Safrizal menjadi sorotan karena menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan Babel. Meskipun proses hukum sedang berlangsung, sikap tegas dari pihak eksekutif seperti Safrizal diharapkan dapat memberikan sinyal positif dalam upaya pemberantasan pencurian uan rakyat (korupsi) di Indonesia.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x