1. Yayasan atau keluarga penerima mendaftarkan diri ke situs intelresos.kemsos.go.id
2. Lakukan registrasi dan verifikasi email
3. Dinas Sosial akan datang ke LKS atau Panti yang mendaftar
4. Berkas persyaratan seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya di scan terlebih dahulu dan diunggah ke intelresos.kemsos.go.id
5. Dinas akan melakukan matching data dan kartu akan diterbitkan sesuai kebutuhan dan klasifikasinya.*