Penetapan 11 Maret Sebagai Hari Pandemi Sedunia Oleh WHO, Karena Penyebaran Penyakit Koronavirus 2019

- 12 Maret 2022, 06:51 WIB
Penetapan 11 Maret Sebagai Hari Pandemi Sedunia Oleh WHO, Karena Penyebaran Penyakit Koronavirus 2019
Penetapan 11 Maret Sebagai Hari Pandemi Sedunia Oleh WHO, Karena Penyebaran Penyakit Koronavirus 2019 /Husni Habib/Pixabay

MATA BANDUNG – Penyakit Koronavirus atau Coronavirus Disease pada tahun 2019, yang penyebaran penyakit ini dialami oleh hampir seluruh negara di Dunia.

Oleh karena itu organisasi Kesehatan dunia (WHO), menetapkan tanggal 11 Maret 2020 sebagai hari Pandemi Sedunia.

Coronavirus Disease atau disingkat Covid pertama kali terditeksi di Wuhan, Tiongkok pada 31 Desember 2019.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Jingga dan Senja dari Yuriko Angeline, Mentari Jingga dalam Senja Warnanya Menenangkan

Baca Juga: Jangan Lakukan Lima Hal ini Jika Ingin Bisnismu Ingin Sukses, Salah Satunya Jangan Pelit

Kasus yang dilaporkan dari 219 negara, tercatat lebih dari 53 juta kasus dimana diantaranya lebih dari 1 juta orang meninggal dunia.

Gejala umum yang dialami oleh penderita Covid adalah demam, batuk, dan sesak nafas, penyebarannya dapat berakibat fatal jika penderita mengalami penyakit bawaan,

Kemudian diambillah Langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran virus Covid ini, dengan menjaga jarak serta isolasi bagi yang sudah terpapar virus.

Pandemi menyebabkan gangguan dalam sejumlah aspek, terutama aspek ekonomi serta kekhawatiran akan persediaan bahan terutama makanan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x