MATA BANDUNG - Baru-baru ini kasus pelecehan seksual yang sempat viral kemarin membuat KAI mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist pelaku pelecehan seksual untuk Naik Kereta Api.
KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual pada layanan KAI.
Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, STRATEGI Mengolah NASEHAT Agar Menggugah dan Mengubah
Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Baca Juga: Bagaimana Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini?
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.