1. Fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku (masing-masing 3 lembar).
2. SIM asli.
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Surat hasil tes Psikologi.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Xiaomi Akan Luncurkan Ponsel Entry Level Redmi 10 Prime Plus 5G, Berikut Spesifikasinya
Itulah jadwal lokasi pelayanan SIM keliling Bogor hari ini, Selasa, 28 Juni 2022.***
Disclaimer: Jadwal dan lokasi dapat berubah-ubah sewaktu-waktu.