Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

- 29 Juni 2022, 09:50 WIB
Holywings
Holywings /Pikiran Rakyat/

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings.

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur.

Baca Juga: Rilis Cuplikan Lagu 'Break My Heart Myself', Bebe Rexha Kolaborasi dengan ITZY

Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, HEALING Itu Sederhana

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Kang Emil.

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung.

Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah