Belum Vaksin Booster? Penumpang KA di Atas 17 Tahun Wajib Antigen, Catat Tanggalnya!

- 14 Juli 2022, 22:00 WIB
Belum Vaksin Booster? Penumpang KA di Atas 17 Tahun Wajib Antigen, Catat Tanggalnya!
Belum Vaksin Booster? Penumpang KA di Atas 17 Tahun Wajib Antigen, Catat Tanggalnya! /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

MATA BANDUNG - Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dengan usia di atas 17 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Aturan tersebut berlaku untuk penumpang KA yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster.

Hal itu berlaku untuk sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terungkap! aespa Enggan Lakukan Syuting Iklan Solo Lagi Meski Untung Besar, Ini Alasannya

Aturan tersebut juga berlaku bagi pengguna KA yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, di area KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir.

Jam operasional layanan mulai dari 06.00 sampai 22.00 WIB, dan Stasiun Pasarsenen dengan jam operasional mulai 05.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Arema vs Borneo FC, Final Piala Presiden 2022 Leg 1

Eva menyebut, hal tersebut diberlakukan untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19.

“Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP," ungkapnya, dilansir MATA BANDUNG melalui PMJ News, Kamis, 14 Juli 2022.

"Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen memiliki tarif Rp35.000 dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam,” imbuhnya.

Baca Juga: Trending YouTube, Lirik Lagu TIARA - Yeni Inka, Jika Kau Bertemu Aku Begini

Eva mengatakan, penumpang tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai jika memiliki hasil positif saat diperiksa di stasiun.

Lebih lanjut, Eva menyebut, proses pengembalian nantinya akan dibantu oleh petugas di stasiun.

“Bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA, mengingat proses test antigen membutuhkan waktu,” katanya.

Baca Juga: Info Loker: STMIK AMIK Bandung Membuka Lowongan Pekerjaan Sebagai Driver dan Cleaning Service

Selain layanan antigen, layanan vaksin gratis juga tersedia di Stasiun Gambir dan Pasarsenen pada jam operasional mulai 08.00 sampai 12.00 WIB.

Menutup, Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang KA, khususnya yang berangkat pada 17 Juli 2022 dan seterusnya, agar memerhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.***

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x