MATA BANDUNG - Polresta Cirebon resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022.
Adanya pelayanan SIM Keliling Cirebon bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling Cirebon hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Bali United, Budiman: Kami Bidik Hattrick Kemenangan
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:
1. Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.
2. Fotokopi KTP.
3. Membawa SIM lama yang asli.
4. Pemohon wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).