MATA BANDUNG - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).
Setelah diperiksa, Susi berdoa bisa menenggelamkan importir garam nakal yang merusak harga petani.
Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi kasus impor garam. Menurut Susi, dirinya hadir sebagai warga negara yang baik, patuh hukum dan peduli nasib petani garam.
Baca Juga: Susi Air di Usir, Susi Pudjiastuti: Bisnis Tergantung Pejabat Daerah
“Semoga hal yang merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani,” kata Susi Pudjiastuti di Instagram miliknya, Jumat (7/10).
Susi mengatakan di akhir BAP-nya bahwa, dirinya memohon kepada Kejagung untuk menjaga keberadaan, keberlanjutan dan kesejahteraan petani garam.
Susi Pudjiastuti merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan era pemerintahan Presiden Jokowi - Jusuf Kalla periode 2014 - 2019. Setelah Presiden Jokowi kembali terpilih, posisi Susi digantikan oleh Edhy Prabowo.
Baca Juga: Ini Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Anggota Polisi hingga Direktur LIB
Pada saat menjabat sebagai Menteri KKP, Susi menekankan bahwa dirinya melindungi petani garam sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.