MATA BANDUNG- Maskapai perintis Susi Air milik mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti di usir paksa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kontrak Susi Air diketahui habis pada bulan desember lalu, namun pihaknya mengklaim bahwa sudah mengajukan perpanjangan kontrak kepada Pemkab Malinau namun di tolak.
Atas keputusan Pemkab tersebut pihak Susi Air merasa kecewa, Susi Air telah mengontrak Hangar Malinau selama 10 tahun dan mengklaim tidak ada masalah apapun selama ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Kamis 3 Februari 2022: Perhatian Yang Mereka Butuhkan
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis 3 Februari 2022
Sang pemilik Susi Pudjiastuti pun mengekspresikan kekecewaannya melalui unggahan di akun Twitter nya @susipudjiastuti.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," tulis Susi.
Susi Pudjiastiti mengaku bahwa pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan kontrak beberpa kali sejak bulan november lalu, tapi selalu berujung penolakan.
Begitu banyak kabar simpang siur mengenai alasan penolakan tersebut, pihak Susi Air pun belum tahu pasti apa alasan di balik keputusan Pemkab tersebut.