MATA BANDUNG - Polisi tetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ini daftarnya.
Penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) malam WIB.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) saat laga antara Arema vs Persebaya usai. Dalam tragedi ini, sebanyak 131 suporter meninggal dunia.
Baca Juga: Jokowi Bilang Ini Penyebab Banyaknya Korban di Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Viking Persib Club: Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
Sebelum menetapkan tersangka, Kapolri mengatakan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi yang berasal dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, steward, enam saksi di sekitar TKP dan korban.
Para tersangka berasal dari pihak kepolisian, pihak keamanan stadion dan penyelenggara serta memiliki tugas yang berbeda-beda.
Berikut nama-nama tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang