Ini Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Anggota Polisi hingga Direktur LIB

- 7 Oktober 2022, 10:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). /Febrianto/ANTARA

MATA BANDUNG - Polisi tetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ini daftarnya. 

Penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) malam WIB.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) saat laga antara Arema vs Persebaya usai. Dalam tragedi ini, sebanyak 131 suporter meninggal dunia.

Baca Juga: Jokowi Bilang Ini Penyebab Banyaknya Korban di Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Viking Persib Club: Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Indonesia

Sebelum menetapkan tersangka, Kapolri mengatakan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi yang berasal dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, steward, enam saksi di sekitar TKP dan korban.  

Para tersangka berasal dari pihak kepolisian, pihak keamanan stadion dan penyelenggara serta memiliki tugas yang berbeda-beda.

Berikut nama-nama tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Bareskrim Periksa Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan Panpel Arema FC terkait Kerusuhan di Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x