MATA BANDUNG - Terus bertambah, Polisi kembali menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 miliar.
Sampai saat ini total aset yang sudah disita berjumlah 26.
Baca Juga: Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung di Simeulue, Polisi Segera Tangkap Pelaku
Total aset yang sudah disita kini sudah mencapai Rp151,9 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wayudi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum terhadap Apin, bos judi online terbesar di Sumut.
"Empat Aset yang disita itu berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan," katanya.
Baca Juga: Lesti Cabut Laporan, Apakah Rizky Billar akan Bebas? Ini Penjelasan Polisi
Sebelumya, Polda Sumut menyita rumah mewah bos judi online APIN BK di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/22).