Terus Bertambah, Polisi Sita 26 Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar Lebih

- 21 Oktober 2022, 06:30 WIB
Polisi Sita 26 Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar
Polisi Sita 26 Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar /

MATA BANDUNG - Terus bertambah, Polisi kembali menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J. 

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 miliar.

Sampai saat ini total aset yang sudah disita berjumlah 26.

Baca Juga: Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung di Simeulue, Polisi Segera Tangkap Pelaku

Total aset yang sudah disita kini sudah mencapai Rp151,9 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wayudi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum terhadap Apin, bos judi online terbesar di Sumut. 

"Empat Aset yang disita itu berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan," katanya.

Baca Juga: Lesti Cabut Laporan, Apakah Rizky Billar akan Bebas? Ini Penjelasan Polisi

Sebelumya, Polda Sumut menyita rumah mewah bos judi online APIN BK di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/22). 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x