Terkuak Ini Motif Dari Penusukan Gadis Dibawah Umur di Cimahi Oleh Rizaldi Nugraha Gumilar

- 24 Oktober 2022, 09:11 WIB
Profil dan biodata Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical
Profil dan biodata Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical /Facebook.com/ Polisi_Indonesia/

MATA BANDUNG - Motif dari pelaku penusukan PS (12) di Cihami Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical ternyata hal yang sepele.

Dari hasil pemeriksaan pores Cimahi, semua pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar akan merampas ponsel yang dibawa korban, namun hal itu gagal dilakukan dan akhirnya menusuk korban dengan pisau.

"Karena pelaku gagal ambil hp dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku pun menusuk korban. Dan ia pun melakukan penjambretan di wilayah hukum Polrestabes. Pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Cimahi," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Senin 24 Oktober 2022: Yang Anda Harapkan Terwujud

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, membenarkan terkait telah diamankannya pelaku penusukan terhadap bocah di bawah umur berinisial RNG alias Ical.

"Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Namun masih dilapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," katanya.

Sebelumnya, penyidik gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap anak dibawah umur berinisial PS (12) di Cibereum, Kota Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar telah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cimahi dan Polda Jabar yang akan disebarkan ke publik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 24 Oktober 2022

"Kita sudah mendapatkan data terkait identitas pelaku hingga kita akan berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Selain itu kata Ibrahim, pihak kepolisian berhasil mengetahui identitas pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi dan data-data terkait kasus. Pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tersebut.

"Beberapa saksi telah diperiksa sekarang kurang lebih 14 saksi telah diperiksa dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," katanya.

Ibrahim mengatakan pihaknya juga telah menetapkan pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya status tersebut akan disebarkan ke publik untuk membantu penangkapan.

Baca Juga: Ini Daftar 23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Menurut BPOM, Tidak Mengandung Pelarut Penyebab Gagal Ginjal

"Memang pelakunya rencananya hari ini akan didpokan dan akan dilakukan penangkapan. Nanti dponya akan disebarkan ke publik untuk membantu upaya penangkapan tersebut," katanya.

Ibrahim juga mengatakan pelaku diketahui tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.***

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x