MATA BANDUNG - Dua orang gadis di Malang diperkosa. Pelaku bohongi dan cekoki korban miras.
F alias DS (18) tega memperkosa dua orang gadis di Malang yang masih di bawah umur yakni EW (16) asal Bantur dan RTW (16) asal Kepanjen.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi menjelaskan korban EW menjadi korban setelah berkenalan dengan pelaku di media sosial pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Ustaz di Bandung Cabuli 3 Santri Laki-Laki, Polisi: Dilakukan saat Santri Tidur
Tersangka mengajak korban untuk bekerja di sebuah cafe milik ibunya di Batu dengan tujuan agar korban mau ikut dengannya.
“Sebenarnya ibu tersangka tidak memiliki cafe yang berada di Batu," jelas AKP. Donny Bara'langi dilansir dari volkpop.co, Senin (24/10/22).
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah tersangka 30 Agustus hingga 18 September 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Seorang Wanita Bersenjata Api Nekat Mau Masuk Istana, Todong Paspampres
Selama 2 minggu korban tinggal di sebuah kamar bersama dengan tersangka dan melakukan persetubuhan terhadap korban berkali-kali.