RESMI! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti dengan Teguran atau Tilang ETLE

- 28 Oktober 2022, 13:06 WIB
RESMI, Tilang Manual Ditiadakan, Diganti dengan Teguran atau Tilang ETLE.
RESMI, Tilang Manual Ditiadakan, Diganti dengan Teguran atau Tilang ETLE. /

“Artinya, dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” katanya, Kamis (27/10/22).

Meski begitu, jelas Dirgakkum, polisi masih bisa menghentikan pengendara yang melanggar aturan.

Baca Juga: Awas Kena Tilang Gergara Blum Uji Emisi Gas Buang Kendaraan, Berikut Denda Maksimal Yang akan Diberikan

Apalagi, jika itu mengancam keselamatan nyawanya dan orang lain.

“Kalau kita melihat ada pelanggaran seperti orang tidak pakai helm harus kita tetap berikan peringatan. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” ujar Dirgakkum.***

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah