Terlilit Pinjol, Tukang Pijat Curi Uang dan Perhiasan Pelanggan Senilai 267 Juta

- 4 November 2022, 08:00 WIB
Terlilit Pinjol, Tukang Pijat Curi Uang dan Perhiasan Pelanggan Senilai 267 Juta.
Terlilit Pinjol, Tukang Pijat Curi Uang dan Perhiasan Pelanggan Senilai 267 Juta. /

MATA BANDUNG - Seorang tukang pijat terlilit pinjaman online (pinjol) hingga nekat curi perhiasan dan uang pelanggan.

Tukang pijat DL warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi nekat melakukan tindakan pencurian uang dan perhiasan pelanggannya karena terlilit pinjol.

Unit Reskrim Polsek Kasihan, Polres Bantul menangkap DL, tukang pijat yang nekat mencuri dan menggasak uang serta perhiasan pelanggannya untuk membayar pinjol.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Labura Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Polisi: Dilakukan di Rumahnya 

DL ditangkap di rumahnya setelah mencuri perhiasan milik pelanggannya Subariyah warga Ngestiharjo Kasihan Bantul.

Peristiwa pencurian terjadi pada 18 Oktober 2022. Saat itu, korban dan suaminya Sudarminto meninggalkan rumah pukul 04.30 WIB untuk berjualan gudeg di Wijilan, Kota Yogyakarta. Pada pukul 09.00 WIB, korban pulang untuk bersih-bersih dan memberi makan burung. 

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB Sudarminto kembali ke Wijilan untuk menjemput istri dan pulang kembali sekitar pukul 16.30. Saat keduanya memasuki rumah mendapati kamar korban sudah acak-acakan.

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan

Setelah dicek ternyata perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Polres Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah