MATA BANDUNG - Seorang ayah di Lampung Selatan perkosa anak tiri sejak Oktober 2021, hingga korban hamil.
Sejak Oktober 2021, MJ (50) seorang ayah di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan tega perkosa anak tiri hingga hamil.
MJ memperkosa anak tiri W (18) berulang kali hingga kini korban hamil. Perkosaan pertama terjadi Oktober 2021.
Baca Juga: Pria Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon, Pelaku Dituntut Penjara Seumur Hidup
Pasalnya, anak tirinya W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui telah hamil akibat perbuatan tersangka.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, perbuatan perkosaan oleh tersangka dilakukan sekitar bulan oktober 2021 sekira jam 14.00 WIB di dalam rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anak tirinya sejak masih sekolah, setahun yang lalu.” kata Gobel.
Menurut Gobel, perbuatan perkosaan terhadap korban terakhir dilakukan pada hari selasa kemarin (8/11/2022).