Buruh Rongsok Perkosa Anak Juragan yang Masih Kelas 6 SD hingga Hamil

- 7 November 2022, 06:47 WIB
Buruh Rongsok Perkosa Anak Juragan yang Masih Kelas 6 SD hingga Hamil.
Buruh Rongsok Perkosa Anak Juragan yang Masih Kelas 6 SD hingga Hamil. /

MATA BANDUNG - Seorang pria AR (21), buruh rongsok perkosa anak juragan yang masih kelas 6 SD hingga hamil. 

Tidak tahu malu, setelah diberi pekerjaan sebagai buruh rongsok, AR tega memperkosa anak juragannya yang masih 12 tahun dan duduk di kelas 6 SD hingga hamil.

AR merupakan buruh rongsok yang bekerja di tempat juragan rongsok di wilayah Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Ayah Perkosa dan Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Korban Diberi Uang 200 Ribu  

Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.

Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

“Iya ada kasus pencabulan dan pemerkosaan. Tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA,” katanya.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Labura Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Polisi: Dilakukan di Rumahnya

Dari keterangan ayah Korban, peristiwa terjadi saat ia bersama istrinya mengambil barang rongsok di suatu tempat. Tiba tiba ia mendapati karyawannya sedang berada di dalam rumah korban.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Polres Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x