Bejat! Oknum Kurir Paket Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi : 15 kali di Tempat Berbeda

- 11 Oktober 2023, 16:02 WIB
Mencabuli pelajar SMP belasan kali, kurir paket di Kabupaten Tangerang diringkus polisi.
Mencabuli pelajar SMP belasan kali, kurir paket di Kabupaten Tangerang diringkus polisi. /Freepik

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil. Tak hanya itu, Arief mengatakan tersangka juga mengancam korban jika menceritakan perbuatan bejad tersangka.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," katanya.

Arief mengatakan keluarga yang curiga terhadap perilaku korban yang sering mengurung diri di kamar. Setelah menanyakan keadaan korban, kemudian korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah