Viral! Seorang Pria Asal Indonesia Berenang ke Singapura, Gunakan Plastik Sampah sebagai Pelampung

- 6 November 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi orang berenang di laut
Ilustrasi orang berenang di laut /Dok. Pexel mali maeder/

Izal juga sebelumnya telah diberitahu bahwa jika dirinya tidak melakukan hal tersebut, maka dia akan dikenakan tuntutan dan hukuman penjara selama satu hingga tiga tahun lamanya setelah dinyatakan terbukti bersalah oleh Pemerintah Singapura.

Izalpun kemudian mengakui perihal pemberitahuan tersebut. Dengan membubuhkan cap jempolnya, dan dideportasi kembali oleh Singapura ke Indonesia pada 28 Mei 2022.

Setelah tinggal selama hampir tujuh bulan di Indonesia, Izal kemudian memutuskan untuk kembali ke wilayah Singapura dengan cara ilegal untuk mendapatkan pekerjaan yang ilegal pula.

Baca Juga: Aksi Akbar Bela Palestina di Monas Berjalan Lancar, Menlu Retno Baca Puisi Menyentuh Hati

Diceritakan dalam dokumen pengadilan, Izal naik feri dari Batam, Indonesia, menuju wilayah Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia. Kemudian, dia menginap dua malam di Johor Baru sebelum menuju ke pantai dan berenang menuju pulau Pulau Ubin Singapura.


Hal yang mengejutkan adalah, dia menggunakan kantong sampah hitam sebagai alat pelampung.

Setelah berenag dan dirinya mencapai Pulau Ubin dengan cara berenang, Izal kemudia beristirahat selama setengah jam, sebelum dirinya kemudian melanjutkan perjalanan dengan cara berenang menuju Pantai Changi.

Baca Juga: Sempat Khawatir Ditunggangi Kelompok Teror, Aksi Akbar Bela Palestina Berlangsung Tertib dan Nyaman

Anehnya, Izal berhasil memasuki Singapura tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang setempat dan tinggal di wilayah Singapura secara ilegal selama sekitar 10 bulan hingga 23 Oktober tahun 2023.

Akhir cerita, petualangan Izal, dia ditangkap oleh petugas ICA di Woodlands Road karena dia tidak dapat memberikan bukti apa pun kepada petugas bahwa dia tinggal secara sah di Singapura.
Selanjutnya di kantor cabang investigasi ICA, diketahui sidik jarinya merujuk kepada data diri seseorang yang memiliki "catatan buruk" atas nama Muhammad Izal.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah