Kapolri Imbau Masyarakat di Bitung untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan

- 27 November 2023, 17:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Tribrata News Polri/

MATA BANDUNG  - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat juga diimbau tidak terprovokasi berbagai isu liar yang tidak terkonfirmasi kebenarannya.

"Semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada," ungkap Kapolri di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin (27/11/23).

Sehubungan dengan itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Sulut untuk melakukan mitigasi. Dilakukan bersama Pangdam dan seluruh stakeholder terkait lainnya.

Diketahui, bentrok antara dua kelompok ormas terjadi di Bitung pada Sabtu (25/11/23). Dari bentrok tersebut, tiga orang warga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua KPK Disaksikan Presiden Joko Widodo

7 orang ditahan

Sementara itu Polda Sulut telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.

Suasana di Bitung saat ini sudah kembali kondusif, aman dan terkendali kata Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, Minggu (26/11/23).

Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.

Bersamaan dengan itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes. Pol. Gani Siahaan, menyampaikan informasi tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x