Dinkes DKI Ungkap Dua Kasus Kematian di Jakarta Akibat COVID-19, Masyarakat Diimbau Segera Lengkapi Vaksin

- 11 Desember 2023, 16:52 WIB
Kembali Merebak di Indonesia, Kenali 5 Gejala Covid-19 Subvarian EG.5
Kembali Merebak di Indonesia, Kenali 5 Gejala Covid-19 Subvarian EG.5 /

MATA BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta ungkap dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta yang menimpa perempuan berusia 81 dan 91 tahun dan keduanya ada komorbid.

"Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak COVID-19 yang berdampak kematian," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Senin, 11/12.  

Dua kasus tersebut muncul di bulan ini setelah selama Oktober-November tidak terjadi dampak fatal meski sudah ada beberapa penderita. 

Kasus pertama menimpa seorang perempuan berusia 81 tahun dengan komorbid hipertensi. Status vaksinasi wanita ini sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Sementara kasus kematian kedua menimpa seorang perempuan juta berusia 91 tahun dengan komorbid stroke dan gagal jantung. Sedangkan status vaksinasinya belum sama sekali melakukan vaksinasi COVID-19. Ada kemungkinan hal ini disebabkan yang bersangkutan mengidap komorbid yang cukup berat. 

Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Eris EG.5 Terdeteksi Naik di Tanah Air, Apa Gejala dan Tips Pencegahannya?

Lansia dengan komorbid

Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19.
Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19. Unsplash/Mufid Majnun
Lebih lanjut, Ngabila juga mengungkapkan ada 80 kasus positif COVID-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan," ujar Ngabila.

Menurut Ngabila, COVID-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Dengan kata lain, masalah kesehatan sudah menjadi tanggung jawab utama pada masing-masing individu tambahan lagi belum dibutuhkan pembatasan aktivitas.

Baca Juga: WHO Cabut Status Kegawatdaruratan Covid-19, Kadinkes Kota Bandung: Vaksinasi Harus Ditingkatkan

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA Kompas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x