MATA BANDUNG - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menunggu langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ulama terkenal, Miftah Maulana Habiburrohman, atau dikenal sebagai Gus Miftah. Hal tersebut diungkapkan Ganjar usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat," kata Ganjar.
Ganjar, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode, menyatakan bahwa langkah Gus Miftah sudah dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan terhadap video yang menjadi viral, menunjukkan aksi pembagian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah tersebut.
"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam.
Aksi pembagian uang oleh penceramah yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tersebut menjadi viral karena Gus Miftah dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024 meski tidak terdaftar sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN).
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang tersebar luas di media sosial, terlihat Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat dengan nominal Rp100 ribu, yang antre di sebuah ruangan.