MATA BANDUNG - Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, Ph.D., menyatakan bahwa gejala demam berdarah dengue (DBD) sebenarnya dianggap sebagai demam biasa, yang menyebabkan pasien terlambat dibawa ke rumah sakit.
Wamenkes mengingatkan jika gejala DBD serupa dengan demam biasa.
Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, SpPD-KEMD, Ph.D., menyatakan bahwa gejala demam berdarah dengue (DBD) sebenarnya dianggap sebagai demam biasa, yang menyebabkan pasien terlambat dibawa ke rumah sakit.
Angka kematian akibat demam berdarah berkisar antara 1-50 hingga 50-122. Salah satu faktor penyebab kematian akibat DBD adalah pasien tidak dibawa ke rumah sakit tepat waktu.
Dante melihat data dari Kementerian Kesehatan dan mengatakan bahwa kasus dengue di Indonesia mencapai 98.071 pada tahun 2023 dengan 764 kematian, sementara 143.176 kasus pada tahun 2022 dengan 1.236 kematian.
Dia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dengue fever, mulai dari larvasida pada tahun 1980-an, pengasapan pada tahun 1990-an, dan program Jumantik pada tahun 2000-an.
"Mudah-mudahan kita mendapatkan berbagai upaya lagi yang lebih advance (maju) dan lebih baik serta lebih dini dalam upaya untuk mengatasi demam berdarah dengue pada masa yang akan datang," kata dia.