"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," kata Anies.
Aneis menyatakan bahwa UU Ciptaker bukan hanya menyangkut masalah perburuhan, tetapi juga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, yang mencakup banyak kewenangannya, yang menyebabkan masalah bagi pengusaha.
"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran di pelaksanaan," kata dia.