Pemadanan NIK dan NPWP Mulai Resmi 1 Juli 2024, Bagaimana Caranya Cek di Sini!

- 22 Februari 2024, 23:24 WIB
Ilustrasi KTP dan NPWP
Ilustrasi KTP dan NPWP /Istimewa

MATA BANDUNG - Mulai 1 Juli 2024 NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujarnya, Kamis (21/2).

Baca Juga: Pemerintah akan Naikan Pajak Motor Berbahan Bakar Bensin, Luhut : Biar Jakarta Lebih Bersih, Kita Lebih Sehat

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (21/2).

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP, Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan, Pemkot Bandung Galakan Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Muda, Cek Yuk di Mana Saja!

Nah, bagaimana cara mengetahui bahwa NIK dan NPWP sudah terintegrasi? Dalam keterangan tertulis Deni menyebutkan bahwa  wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x