Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021

- 26 Februari 2024, 22:25 WIB
Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021
Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021 /Dok. jabar.go.id/

"Dari 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia telah berkomitmen melaksanakan program penurunan stunting di wilayahnya," kata Sukaryo.

"Stunting masih jadi tantangan serius baik di Jabar maupun di Indonesia," ucapnya.

"Mari bersama berkomitmen mewujudkan Jabar bebas stunting di Jabar. Semoga Rembug Stunting ini akan membawa hasil positif," ucapnya.

Fazar Supriadi Sentosa, Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mengawasi dukungan kebijakan anggaran untuk upaya penurunan stunting agar lebih efisien.

Selain itu, ia mendorong penguatan terhadap delapan inisiatif konvergensi untuk mencegah stunting.

Perpres memerlukan data keluarga berisiko stunting, pendampingan, pendampingan calon pengantin, pengawasan keluarga stunting, audit, perencanaan anggaran, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta kunjungan korban.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah