Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021

- 26 Februari 2024, 22:25 WIB
Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021
Ternyata Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah Amanah Perpres No 72 Tahun 2021 /Dok. jabar.go.id/

Dengan kata lain, dari 2021 ke 2022 terjadi penurunan sebesar 4,3%. Pada tahun 2021, empat kabupaten dan kota masih memiliki prevalensi stunting di atas 30%.

Namun, seluruh kabupaten dan kota sudah di bawah 30% pada 2022, dan empat daerah—Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Karawang—telah mencapai target nasional sebesar 14%.

Menurut Iendra Sofyan, Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jabar, ada beberapa fokus intervensi untuk penurunan stunting di Jabar.

Baca Juga: Keren Banget! 7 Ton Kopi Arabika Diekspor Petani Kopi Wanoja Jabar ke Arab Saudi

Dia berpendapat bahwa fokus intervensi harus selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar seperti pemberian tablet tambah darah pada remaja perempuan, pemberian imunisasi dasar lengkap dan makanan tambahan pada balita, pemeriksaan ibu hamil dan janin, dan suplementasi.

Selain itu, dia menegaskan bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), yang kemudian akan membantu mencegah diare dan kecacingan, dan memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke air bersih dan jamban yang sehat.

Kemudian dia menjelaskan bahwa penguatan ekonomi keluarga melalui jaminan sosial, pelatihan kerja, dan penyediaan lapangan kerja mencakup hal-hal seperti meningkatkan akses permodalan, meningkatkan ketahanan pangan, diversifikasi, dan meningkatkan distribusi biofortifikasi pangan secara merata.

Pemerintah provinsi bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Patut Ditiru! Pemprov Jabar Kelola Mandiri 1,4 Ton Sampah Setiap Harinya di Area Gedung Sate

Menurut Sukaryo Teguh Santoso, Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, berbagai program telah dilaksanakan dan direncanakan untuk mempercepat penurunan stunting.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah