Sejak 2023, Ternyata Kejagung RI Sudah Lakukan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Timah, Ini Kronologinya!

- 28 Maret 2024, 17:00 WIB
Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI /Dok. Kejaksaan RI./


2. Ungkapan Modus Korupsi Timah di Babel oleh Kejaksaan Agung yang ditayangkan Senin, 23 Oktober 2023.


Kronologi: Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang merugikan negara dan masyarakat. Modus tersebut melibatkan klaster BUMN dan klaster pemerintah daerah dalam pertambangan bijih timah. Adanya pertambangan tanpa izin, manipulasi data ekspor, dan modus-modus lainnya menjadi fokus penanganan Kejagung.

BRiNTS menyelenggarakan Webinar Nasional sebagai langkah memberantas tindak pidana korupsi pertambangan timah di Babel.


3. Penyitaan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai Terkait Kasus PT Timah oleh Kejaksaan Agung,yang ditayangkan Kamis, 7 Desember 2023


Kronologi: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa emas dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor sejumlah perusahaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Barang bukti yang disita termasuk 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram dan uang tunai senilai Rp76,4 miliar.


4. Kembali Penggeledahan Sejumlah Lokasi Kasus Tata Niaga Timah oleh Kejaksaan Agung, yang ditayangkan Sabtu, 23 Desember 2023

Kronologi: Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Penggeledahan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. Pada tanggal 4 Desember 2023, penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x