Sejak 2023, Ternyata Kejagung RI Sudah Lakukan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Timah, Ini Kronologinya!

- 28 Maret 2024, 17:00 WIB
Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI /Dok. Kejaksaan RI./

 

MATA BANDUNG - Menginjak tahun 2024, kasus dugaan korupsi komoditas Timah mulai ditemukan jejaknya dengan mudah melalui berita di media online yang ada di Indonesia, termasuk grup Pikiran Rakyat. Beberapa hari terakhir ini, baru saja publik dikejutkan oleh penetapan tersangka Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Harvey Moeis, suami dari artis cantik kenamaan, Sandra Dewi, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan Helena Lim, yang menjabat sebagai Manajer PT QSE, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 pada Selasa 26 maret 2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengumumkan bahwa setelah pemeriksaan dan evaluasi bukti yang memadai, satu dari saksi yang telah diperiksa, yaitu HLN (Helena Lim), telah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Wah, Helena Lim Crazy Rich PIK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Tata Niaga Komoditas Timah

Menurut Kuntadi, Helena Lim diduga kuat terlibat dalam mengelola kerja sama sewa menyewa peralatan pengolahan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada rentang waktu sekitar tahun 2018 hingga 2019.

Lebih lanjut, tindakan tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan sarana dan fasilitas kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang pada akhirnya menguntungkan dirinya sendiri dan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan.

Helena Lim kemudian ditetapkan Kejagung sebagai tersangka ke 15 dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.

Selang sehari, pada Rabu 27 Maret 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung kemudian menetapkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x