Kejagung Periksa Robert Bono Lagi, Dalami Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

- 4 April 2024, 14:00 WIB
Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT.
Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT. /X @LexWu_13/

 


MATA BANDUNG - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa pengusaha Robert Bono Susatyo (RBS) terkait dugaan tindak pidana kasus pencurian uang rakyat komoditas  timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), mengonfirmasi bahwa ada dua saksi yang diperiksa hari ini, keduanya berasal dari sektor swasta.

"Ya update-nya tadi lagi diperiksa, nanti kita akan merilis data-data lengkap orang-orang yang diperiksa," kata Ketut.

Ketut menegaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa bukanlah Sandra Dewi, karena keduanya berasal dari kalangan swasta. 

Baca Juga: Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

"Dua-duanya dari swasta," ungkapnya.

Hingga saat ini, Penyidik Jampidsus telah memeriksa 174 orang saksi dalam kasus ini.

 

Robert Bono sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 1 April 2024, namun rincian pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan perannya dalam kasus tersebut belum diungkapkan oleh Ketut.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x