KPAI Ingatkan Peran Orang Tua dalam Wujudkan Mudik Ramah Anak

- 4 April 2024, 13:34 WIB
Arsip Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau wahana bermain anak di posko mudik, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 2022.
Arsip Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau wahana bermain anak di posko mudik, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 2022. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

MATA BANDUNG - Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H ada sebanyak 193 juta orang dengan menggunakan aneka moda transportasi darat, laut, dan udara. Di antara jumlah pemudik tersebut, ada 30 persen atau sekitar 57 juta usia anak yang bersama orang tua mereka ikut perjalanan mudik.

Hal itu menggerakkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengingatkan peran orang tua yang sangat penting untuk mewujudkan mudik Lebaran 2024 yang ramah anak.

"Peran orang tua dalam membersamai dan mengawal anak-anaknya yang ikut dalam perjalanan mudik juga sangat penting dalam mewujudkan mudik ramah anak," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (4/4).

Baca Juga: Mau Selamat dan Sehat Selama Perjalanan Mudik? Kurangi Konsumsi Kopi atau Asupan Kafein Selama Perjalanan

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI pada aktivitas mudik tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran hak anak seperti penumpang anak tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang, anak rentan terpisah atau tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan, dan anak ikut mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan.

Selain itu, anak yang ikut dalam perjalanan massal rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasarnya.

"Yang juga harus diwaspadai adalah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik," kata Ai Maryati Solihah.

Untuk itu, orang tua maupun pengasuh harus memastikan agar anak selalu dalam jangkauan pengawasan dan memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman.

"Cegah dan laporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasan seksual," kata Ai Maryati Solihah.***

 

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x