Kejagung Tracing Aset 16 Tersangka Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah Demi Pemulihan Kerugian Negara

- 4 April 2024, 14:57 WIB
Langkah Kejaksaan Agung: Tracing Aset 16 Tersangka Korupsi Timah Demi Pemulihan Kerugian Negara
Langkah Kejaksaan Agung: Tracing Aset 16 Tersangka Korupsi Timah Demi Pemulihan Kerugian Negara /Dok. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

MATA BANDUNG - Kejaksaan Agung masih terus mengintensifkan upaya penelusuran aset yang dimiliki oleh 16 tersangka dalam kasus pencurian uang rakyat dalam tata niaga timah PT Timah Tbk. Penelusuran ini bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana yang terjadi dalam rentang tahun 2015 hingga 2022.

"Penyidik masih bekerja lagi melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki oleh 16 tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu.

 

Namun, hingga saat ini, rincian mengenai aset yang sudah disita serta nilai-nilainya belum dapat diungkapkan karena proses penelusuran masih berlangsung.

Baca Juga: Kejagung Periksa Robert Bono Lagi, Dalami Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Mobillmewah Mini Cooper milik Sandra Dewi
Mobillmewah Mini Cooper milik Sandra Dewi

Penyidik menyita dua mobil roda empat: satu Rolls Royce warna hitam dan satu Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi B-883-SDW dari rumah terdakwa Harvey Moeis di wilayah Jakarta Selatan.


Beberapa langkah penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan serta barang-barang bernilai telah disita, namun masih dalam tahap verifikasi oleh ahli.

"Saya belum bisa kasih info, karena informasi dari penyidik belum ada, nanti kalau sudah clear semuanya pasti akan kami rilis semua terkait barang yang berharga ya g dilakukan penyitaan kemarin oleh teman-teman penyidik," ucap Ketut.

Baca Juga: Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Ketut menyatakan bahwa informasi terkait hasil verifikasi tersebut masih belum tersedia, dan akan diumumkan secara resmi setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh tim penyidik. Pihaknya juga menekankan bahwa penyidikan dan proses penelusuran aset akan terus dilakukan secara intensif.

Selain itu, langkah-langkah penyitaan juga telah dilakukan terhadap tersangka Helena Lim, yang dikenal sebagai seorang manajer di Pantai Indah Kapuk (PIK). Sejumlah barang bukti elektronik, dokumen terkait, serta uang tunai senilai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura juga berhasil disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 6-8 Maret.

Sejumlah tersangka lainnya yang telah ditetapkan, termasuk beberapa tokoh terkemuka dalam industri tambang, juga sedang dalam proses pemeriksaan dan penelusuran aset oleh pihak kejaksaan. Dalam upaya mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum, proses penyidikan terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah