Kehadiran Empat Menteri di MK Jadi Sorotan Penting Penegakan Hukum dalam Sidang PHPU

- 5 April 2024, 08:45 WIB
 Menko PMK Muhadjir Effendy tiba di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Menko PMK Muhadjir Effendy tiba di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani /Dok. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

MATA BANDUNG - Kehadiran empat Menteri di Mahkamah jadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini. Kehadiran empat menteri yang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang perhatian publik.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, adalah yang pertama tiba pada pukul 07.24 WIB. Dalam balutan batik dengan warna cokelat dan kuning, Risma memasuki Gedung I MK tanpa memberikan tanggapan kepada awak media, fokus sepenuhnya pada agenda pentingnya.

Tidak lama kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memasuki ruangan pada pukul 07.28 WIB. Dengan tampilan formalnya, ia menjawab pertanyaan singkat dari awak media dengan, "Alhamdulillah."

Pada pukul 07.30 WIB, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba dengan mempesona dalam blus hitam beraksen batik. Ketika ditanya mengenai persiapan, ia dengan bijaksana menanggapinya dengan, "Alhamdulillah, nanti lihat di dalam (ruang sidang), ya."

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Lanjutan PHPU di MK, Suhartoyo: Hakim MK akan Lakukan Pendalaman

Menteri terakhir yang datang adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada pukul 07.50 WIB. Dengan kesederhanaan jas hitam dan kemeja putih, serta peci hitam, ia memasuki gedung sambil melambaikan tangan, tanpa memberikan komentar kepada media.

Di samping keempat menteri tersebut, tim hukum dari kedua belah pihak juga hadir sejak pukul 07.00 WIB. Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md tampak siap memberikan dukungan dalam sidang ini. Nama-nama terkenal seperti Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis turut hadir dalam sidang tersebut.

Tak hanya empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan semata untuk memenuhi permintaan dari kedua belah pihak, melainkan sebagai langkah independen MK dalam menjalankan tugasnya menegakkan keadilan dan transparansi hukum.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x