Bukan Hanya Judi: Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Perjudian di Asia Tenggara

- 17 Juni 2024, 21:00 WIB
Berbagai judi online.
Berbagai judi online. /Gambar : Istimewa

 


MATA BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan kasus perjudian daring di Asia Tenggara. Dalam sebuah diskusi daring yang berjudul "Mati Melarat Karena Judi", Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa warga Indonesia sering kali menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan tanpa informasi yang jelas terlebih dahulu.

"Bahkan dalam kasus judi online pun ditengarai juga ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya itu yang baik offline maupun online," ujarnya.

Menurut Usman, banyak dari mereka diberitahu bahwa pekerjaan mereka legal, meskipun pada kenyataannya judi tetap dianggap ilegal di Indonesia.

"Itu ya mereka dibohongi, katakanlah begitu ya akan dipekerjakan di satu tempat yang legal. Jadi, di sana legal memang ya di beberapa negara ini kan legal judi begitu, tetapi tentu bagi orang Indonesia ini sesuatu yang ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dianggap Tidak Tepat, Apa Alasannya?

Ilustrasi TPPO.
Ilustrasi TPPO. Pixabay

Kominfo telah mengambil langkah serius dengan membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online, yang akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangani kasus lintas negara. Usman menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat server judi daring yang meresahkan masyarakat Indonesia sering kali berada di luar negeri, seperti di Filipina dan Kamboja.

"Sebab, OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itu yang kami sebut dengan penanganan komprehensif," tambahnya.

Baca Juga: Kominfo Telah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online, 41.591 Diantaranya Ada di Situs Pemerintahan dan Pendidikan

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah