Kajian Islam Akronim, SHOLAT = 'SYAHADAT ULANG'

- 10 Maret 2022, 14:30 WIB
Ustad Dadan Sunday Prof AKRONIM
Ustad Dadan Sunday Prof AKRONIM /Dok Pribadi/

Seperti disebutkan diatas bahwa salahsatu maksud PENGULANGAN adalah untuk menghapus dan memperbaiki kesalahan, yang artinya memperbaharui kembali amal.
Maka itulah salahsatu maksud dari SHOLAT yaitu untuk memperbaharui kembali SYAHADAT yang telah kita ikrarkan sebagai bukti bahwa kita masih ingin dianggap dan dinilai sebagai seorang yang beriman atau Mu'min sekurang-kurangnya masih Muslim sebagai syarat "boleh" mati.

Dan sebagai bentuk taubat jika seandainya ketika sebelum SHOLAT ada perkara yang tanpa sadar telah menyebabkan "batal SYAHADAT".

Baca Juga: Pintu Masuk Yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia Bagi WNI/WNA, Selama Pandemi Covid-19

Dan kalau benar-benar kita pahami ini, maka setiap kesempatan kita bisa melakukan SHOLAT pasti tdak akan sia-siakan dan akan benar-benar dimanfaatkan karena SHOLAT = "SYAHADAT ULANG"...

Sebagai bukti secara lisan bahwa kita masih meYAkini Hanya Alloh SWT Dzat yang Akan Tetap diakui sebagai satu-satunya Ilaah yang Untuk membuktikannya maka akan setia mengikuti setiap LANGkah amal yang telah diarahkan oleh Rosuululloh Muhammad SAW..
Yang senantiasa harus selalu diperbaharui sebagai bentuk MU'AHADAH ( akan dibahas tersendiri, Insyaa Alloh )..

Semoga Bermanfaat...

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah